Motif batik yang dilarang dipakai rakyat jelata – Batik secara etimologi berasal dari Bahasa Jawa ambathik yang artinya adalah luas dan titik. Hal tersebut sesuai dengan proses pembuatan batik tersebut yang mana menghubungkan beberapa titik agar menjadi gambar atau motif tertentu pada kain yang lebar dan luas. Membicarakan batik akan banyak sekali hal menarik untuk di simak, selain asal usulnya membahas motif batik tersebut juga sangat menarik.
Membahas tentang motif batik, ternyata ada beberapa motif tertentu yang mana hanya bisa dipakai oleh orang kerajaan. Motif larangan tersebut disebut sebagai awisan dalem. Larangan ini bukan tanpa alasan, namun ada makna filsafat yang terkandung di dalam motif kain batik tersebut. Beberapa motif yang dianggap memiliki nilai falsafah tinggi dinyatakan sebagai batik larangan bagi rakyat jelata. Simak beberapa motif batik yang dilarang dipakai rakyat jelata berikut ini:
Motif Huk
Motif yang dilarang pertama adalah motif huk. Motif ini dilarang pada saat pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII. Motif ini terdiri dari kerang, binatang, tumbuhan, cakra, burung, sayap, dan garuda. Motif kerang memiliki makna kelapangan hati, binatang menggambarkan dari watak sentosa, tumbuhan sebagai lambang kemakmuran, dan sawat adalah simbol dari ketabahan hati. Huk ini adalah simbol dari pemimpin yang berbudi luhur, cerdas, mampu memberikan kemakmuran, dan selalu tabah dalam menjalankan pemerintahan. Karena makna dari simbol tersebut, batik dengan motif ini hanya bisa digunakan raja dan putra mahkota.
Motif Parang
Larangan ini dikeluarkan saat masa Sri Sultan Hamengkubuwono VIII. Motif ini asalnya dari pola dengan bentuk pedang yang mana sering digunakan oleh ksatria dan juga penguasa di saat berperang. Versi lainnya mengungkap bahwa motif ini diciptakan oleh Panembahan Senapati ketika mengamati gerak dari ombak Laut Selatan yang menerpa karang yang ada di tepi pantai.
Motif Semen
Motif ini melambangkan kesuburan, kemakmuran, dan juga alam dari semesta. Pemakai dari motif ini diharapkan adalah seorang pemimpin yang bisa melindungi bawahannya. Larangan menggunakan motif semen ini dituangkan dalam Pranata Dalem.
Motif Udan Liris
Motif batik yang dilarang dipakai rakyat jelata terakhir adalah udan liris yang artinya adalah hujan gerimis. Makna dari motif tersebut adalah selamat, sejahtera, tabah, dan juga berprakarsa untuk menjalankan kewajiban demi nusa dan bangsa.
Sampai saat ini larangan tersebut masih berlaku namun hanya sebatas lingkungan keraton Yogyakarta saja dan tidak untuk luar lingkungan keraton, sehingga Anda bisa menerapkan motif tersebut pada busana atau seragam batik yang Anda buat. Jika Anda ingin membuat seragam batik atau mencari bahan batik Anda bisa mempercayakannya pada kami. Kami dari Kain Batik Bagus menawarkan jasa pembuatan seragam batik langsung jadi maupun batik dengan kualitas terbaik. Batik yang kami tawarkan awet, tidak luntur dan tentu harganya kompetitif sehingga Anda tidak akan kecewa dengan produk dari kami.
Semoga informasi tentang beberapa motif batik yang dilarang dipakai rakyat jelata yang disebutkan di atas bermanfaat bagi Anda.